Desa Kersik, 8 Agustus 2024 – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak, Pemerintah Desa Kersik menggelar musyawarah khusus untuk membahas pemanfaatan dana program pembangunan berbasis Rukun Tetangga (RT). Musyawarah yang diadakan di Balai Desa Kersik ini dihadiri oleh Aparatur Desa, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkantibmas, perwakilan setiap pengurus RT dan kader posyandu.
Kepala Desa Kersik, Bapak Jumadi, menjelaskan bahwa musyawarah ini dilaksanakan berdasarkan arahan dari pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara dengan nomor surat B-1294/DPMD/400.10.3.1/06/2024 Perihal Pemanfaatan Dana Program Pembangunan Berbasis RT dalam Mengoptimalkan Pelayanan Posyandu.
Kepala Desa Kersik menekankan pentingnya pemanfaatan dana ini untuk kepentingan kesehatan masyarakat. "Posyandu adalah ujung tombak pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak untuk mencegah dan mempercepat penurunan stunting di desa kita. Melalui musyawarah ini, kita akan bersama-sama menentukan langkah terbaik untuk mengoptimalkan dana yang ada, sehingga pelayanan posyandu bisa lebih maksimal," ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, setiap RT menyampaikan usulan dan kebutuhan masing-masing terkait peningkatan fasilitas dan pelayanan posyandu. Beberapa usulan yang muncul antara lain pengoptimalan pendataan masyarakat guna mencegah dan mempercepat penurunan stunting di setiap wilayah RT di Desa Kersik.
Setelah mendengar berbagai usulan dan masukan, musyawarah mencapai kesepakatan untuk memprioritaskan alokasi dana pada pelayanan Kesehatan ibu dan anak. Selain itu, juga disepakati untuk memperbaiki infrastruktur posyandu yang sudah mulai mengalami kerusakan, agar pelayanan bisa dilakukan dengan lebih nyaman dan aman.
Bapak Jumadi mengungkapkan rasa syukurnya atas partisipasi aktif dari seluruh peserta musyawarah. "Kesepakatan yang kita capai hari ini adalah bukti bahwa semangat gotong royong dan kebersamaan masih kuat di desa kita. Saya berharap, dengan adanya pemanfaatan dana yang tepat, pelayanan posyandu kita bisa semakin optimal dan bermanfaat bagi seluruh warga Desa Kersik," tuturnya.
Musyawarah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Desa Kersik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang tepat sasaran. Warga desa pun menyambut baik hasil musyawarah ini dan berharap agar program pembangunan berbasis RT dapat terus memberikan manfaat bagi banyak sektor kehidupan di desa mereka.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan
pelayanan posyandu di Desa Kersik dapat berjalan lebih efektif, sehingga
kesehatan ibu dan anak di desa tersebut semakin terjamin.(jsm)
Bagikan:
Desa Kersik
Kecamatan Marang Kayu
Kabupaten Kutai Kartanegara
Provinsi Kalimantan Timur
© 2024 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini