Kersik - Sebanyak 2 (dua) Kelompok Pelaku Usaha Perikanan yang menerima Dokumen Badan Hukum Kelompok (22/11), yakni Poklahsar Sari Laut Kersik dan Pokdakan Ikan Barokah Kersik Marang Kayu dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Serah terima dokumen dimaksud bertempat di ruang pertemuan Kantor Desa Kersik, dihadiri Pemerintah Desa, anggota kelompok penerima, Penyuluh Perikanan Kecamatan Marang Kayu dan Anggota BPD Desa Kersik. Pada kegiatan ini juga disampaikan kepada Kelompok penerima bahwa Badan atau organisasi yang oleh hukum diperlakukan sebagai orang, yaitu memegang hak dan menanggung kewajiban (legal entity). Kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara, mendorong kelompok usaha perikanan di untuk memiliki badan hukum agar memudahkan penyaluran berbagai bantuan dari pemerintah.
Saat ini perhatian pemerintah, baik pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat untuk sektor kelautan dan perikanan cukup besar dan akan terus digenjot agar semakin maju. Kelautan dan perikanan diyakini akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena daerah ini berada di wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam cukup melimpah.
Dengan adanya prioritas pembangunan tersebut, peluang mendapatkan bantuan usaha diberikan pemerintah untuk sektor perikanan dan kelautan cukup besar. Untuk itu, diharapkannya anggota dan pengurus kelompok usaha perikanan bersungguh-sungguh dalam menggeluti usahanya, termasuk dalam mengelola kelompok usaha atau manajemennya.
DKP Kutai Kartanegara juga mengingatkan bahwa POKLAHSAR yang telah menerima bantuan-bantuan dari pemerintah wajib memberikan laporan produksi maupun pemasaran nya kepada Dinas Kelautan Dan Perikanan minimal 3 bulan sekali.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha mampu meningkatkan kepatuhan (compliance) para pelaku usaha pangan terhadap regulasi terkait pangan yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing UMKM pangan di kancah perekonomian nasional dan internasional.
Bagikan:
Desa Kersik
Kecamatan Marang Kayu
Kabupaten Kutai Kartanegara
Provinsi Kalimantan Timur
© 2024 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini