Invalid Date
Dilihat 88 kali
Kersik – Pemerintah Desa Kersik menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sekaligus menjaring aspirasi untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Gedung BPU Desa Kersik (20/25) dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Kasih PMD Kecamatan Marang Kayu, Kepala Desa Kersik beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kersik, Pendamping Desa, Pendamping Kukar Idaman, perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh pendidikan, perwakilan kelompok masyarakat, serta perwakilan dari PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kersik menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum penting untuk menyepakati program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2026. “Musrenbang Desa ini bukan hanya formalitas, tetapi wadah untuk menyatukan aspirasi masyarakat agar pembangunan desa sesuai kebutuhan nyata dan selaras dengan program pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan DPMD Kukar menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan desa dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten. “Usulan-usulan dari desa menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat menentukan arah pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tegasnya.
Musyawarah berlangsung secara partisipatif, di mana peserta menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, pemberdayaan perempuan dan pemuda, hingga dukungan terhadap kegiatan sosial dan keagamaan.
Di akhir kegiatan, disepakati sejumlah usulan program prioritas Desa Kersik untuk dimasukkan ke dalam RKP Desa Tahun 2026 serta diusulkan pada forum Musrenbang Kecamatan sebagai bahan penyusunan RKPD Tahun 2027 Kabupaten Kutai Kartanegara.
Melalui Musrenbang Desa ini, diharapkan pembangunan Desa Kersik dapat lebih terarah, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.(admin)
Bagikan:
Desa Kersik
Kecamatan Marang Kayu
Kabupaten Kutai Kartanegara
Provinsi Kalimantan Timur
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini