Kunjungan Kerja Kabid. Pembinaan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara Bapak Drs. Hery Rusnadi di Pantai Biru Desa Kersik Kecamatan Marang Kayu Kukar, dalam kesempatan tersebut Hery Rusnadi menyampaikan pentingnya Peraturan Desa (Perdes) sebagai produk hukum dari desa untuk meregulasi aktivitas kepariwisataan di desa Kersik.
"Perlu dibuatkan Peraturan Desa (Perdes) tentang aktifitas kepariwisataan, supaya para pelaku pariwisata utamanya Pokdarwis dan UMKM punya dasar aturan, salah satu isi perdes tersebut menjelaskan bagaimana desa punyai Pendapatan Desa dari aktifitas di pantai ini" ujarnya.
#md01
Bagikan:
Desa Kersik
Kecamatan Marang Kayu
Kabupaten Kutai Kartanegara
Provinsi Kalimantan Timur
© 2024 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini